Evaluasi hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria-kritria tertentu. Penilaian proses belajar adalah upaya memberi nilai terhadap kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan oleh siswa dan atau guru dalam mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Sudjana (2005:3) mengatakan ada tiga fungsi evaluasi yaitu sebagai berikut.
(1) Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan intruksional.
(2) Umpan balik bagi perbaikan proses pembelajaran.
(3) Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya.
Sudjana (2005:4) mengatakan bahwa dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki tujuan antara lain sebagai berikut.
(1) Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannnya dalam berbagai bidang studi setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
(2) Mengetahui efektivitas metode pembelajaran yang digunakan dalam upaya untuk membentuk siswa yang berkualitas dalam aspek intelektual, sosial, emosional, maral, dan keterampilan
(3) Untuk menentukan tindak lanjut hasil penilaian yaitu dengan melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
(4) Untuk memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah ke pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, masyarakat dan orang tua.
(1) Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan intruksional.
(2) Umpan balik bagi perbaikan proses pembelajaran.
(3) Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada orang tuanya.
Sudjana (2005:4) mengatakan bahwa dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki tujuan antara lain sebagai berikut.
(1) Mendeskripsikan kecakapan belajar siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannnya dalam berbagai bidang studi setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
(2) Mengetahui efektivitas metode pembelajaran yang digunakan dalam upaya untuk membentuk siswa yang berkualitas dalam aspek intelektual, sosial, emosional, maral, dan keterampilan
(3) Untuk menentukan tindak lanjut hasil penilaian yaitu dengan melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
(4) Untuk memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah ke pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, masyarakat dan orang tua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar